Peranan Dan Fungsi Pemerintah Dalam Perekonomian & Ruang Lingkup Intervensi Pemerintah
Peranan Dan Fungsi
Pemerintah Dalam Perekonomian &
Ruang Lingkup
Intervensi Pemerintah
Sebagai Tugas
Terstruktur Kelompok Dalam Mata Kuliah Ekonomi Islam II (Makro)
Dosen Pengampu :
H. M. Ali Nasrun, S.E, M.Ec.
Disusun Oleh Kelompok 3 :
1. Yuniar Dwi P. (B1061151014)
2. Ade Wahyuni (B1061151017)
3.
Muyesaro (B1061151033)
4.
Marhamah (B1061151036)
5.
Desi Aji (B1061151037)
PRODI EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI & BISNIS
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan
karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“Peranan Dan
Fungsi Pemerintah Dalam Perekonomian & Ruang Lingkup Intervensi Pemerintah” . Penulisan
makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas dari Dosen Mata Kuliah
Ekonomi Islam II (Makro) Bapak H.
M. Ali Nasrun SE. M,Ec
Makalah ini ditulis berdasarkan
berbagai sumber yang berkaitan dengan
materi tersebut terhadap ekonomi makro islam, serta infomasi dari berbagai
media yang berhubungan dengan materi tersebut terhadap ekonomi makro islam.
Tak lupa penulis sampaikan terima
kasih kepada pengajar mata kuliah Ekonomi Islam II (Makro)
atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Dan juga kepada
rekan-rekan mahasiswa yang telah memberikan masukan dan pandangan, sehingga
dapat terselesaikannya makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat
menambah wawasan mengenai Peranan terhadap Ekonomi Islam II (Makro). Sehingga saat berdiskusi, kita dapat meminimalisir
kesalah pahaman yang akan terjadi yang dikarenakan kurangnya pengetahuan yang
kita ketahui. Dan penulis berharap bagi pembaca untuk dapat memberikan
pandangan dan wawasan agar makalah ini menjadi lebih sempurna.
Pontianak, 14 Februari
2017
Kelompok 3
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................................. ii
Daftar Isi ......................................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN............................................................................................... 1
A. Latar
Belakang ........................................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah....................................................................................................... 1
C. Manfaat Penulisan...................................................................................................... 2
BAB II. PEMBAHASAN................................................................................................ 3
A. Pengertian kebijakan pemerintah........................................................................... 3
B. Peran dan fungsi pemerintah di bidang ekonomi.................................................. 3
C. Intervensi pemerintah dalam perekonomian........................................................ 10
D. Masalah-masalah yang dihadapi pemerintah di
bidang perekonomian............... 11
E. Kebijakan pemerintah dalam menghadapi masalah
perekonomian..................... 14
F. Hikmah pembelajaran.......................................................................................... 16
BAB III. PENUTUP....................................................................................................... 17
A. Kesimpulan.......................................................................................................... 17
B. Saran.................................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................... iv
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
pemerintah
adalah penyelenggaraan negara dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan
bersama adalah untuk meningkatkan kesejahtraan, pembangunan ekonomi daerah
adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber
daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah
dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang
perkembangan pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu,
pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan
sember daya yang ada harus mampu menaksirkan potensi sumber daya yang
diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Yang
mana perekonomian harus ada tempat bertransaksi, salah satu tempat perekonomian
yaitu pasar. Sistem ekonomi pun sangat beragam, Sistem ekonomi sendiri dapat
diartikan sebagai susunan organisasi ekonomi yang mantap dan teratur. Maka
peran penting pemerintahan dalam memperhatikan ekonomi negara dalam berbagai
hal seperti cara mengatur anggaran penerimaan negara, kemudian kebijakan dalan
mengatasi eksternalitas negatif, dan berbagai hal yang lain.
Maka
saya dalam makalah kali ini akan memaparkan beberapa bab, dimana materi makalah
tersebut saya mengutip dari berbagai sumber buku di Perpustakaaan FEB UNTAN pontianak ,
berdasarkan tersebut yaitu tentang peranan
dan fungsi pemerintah dalam perekonomian serta ruang lingkup intervensi pemerintah.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa itu kebijakan pemerintah ?
2.
Bagaimana peran dan fungsi
pemerintah di bidang ekonomi ?
3.
Bagaimana intervensi pemerintah
di bidang ekonomi ?
4.
Apa saja masalah-masalah yang
dihadapi pemerintah dalam bidang ekonomi?
5.
Apa saja kebijakan pemerintah
dalam menghadapi masalah perekonomian ?
6.
Apa hikmah dari pembelajaran
tersebut
.
D. Manfaat penulisan
Manfaat dari penyusunan makalah ini adalah sebgai
berikut :
1. Mahasiswa mengetahui tentang peranan dan
fungsi pemerintah dalam pereonomian serta ruang lingkup intervensi pemerintah
dalam ekonomi ekonomi islam makro, dan agar lebih memahami
perkembangan ekonomi di Indonesia secara luas.
2. Sebagai acuan bagi
seluruh mahasiswa dalam memahami tentang peranan dan fungsi pemerintah dalam
pereonomian serta ruang lingkup intervensi pemerintah dalam ekonomi ekonomi islam makro agar lebih mudah dalam proses
pembelajaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
Sebelum kita membahas peran dan fungi pemerintah , ada baik nya kita
mengetahui apa kebijakan pemerintah itu?
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas
yang menjadi pedoman dan dasar
rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.
Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan
kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan Pemerintah adalah suatu
keputusan yang dibuat secara sistematik oleh pemerintah dengan maksud dan
tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum.
Kebijakan
ekonomi adalah beberapa peraturan atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang
dikeluarkan oleh pemerintah.Tujuan dibuatnya kebijakan ekonomi adalah untuk
meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Selain
kebijakan ekonomi diperlukan juga kebijakan nonekonmi, seperti kebijakan sosial
yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan
ekonomi dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1.
Kebijakan ekonomi mikro, adalah kebijakan
pemerintah yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa melihat jenis kegiatan
yang dilakukan perusahaan tersebut.
2.
Kebijakan ekonomi meso, adalah kebijakan ekonomi
yang khusus ditujukan pada wilayah tertentu atau pada sektor-sektor tertentu.
3.
Kebijakan ekonomi makro, ialah kebijakan ekonomi
yang mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional (agregat). Oleh sebab
itu, kebijakan ini bisa mempengaruhi atau bahkan membuat kebijakan meso dan
kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif. Maka dari itu saya akan
membahas lebih dalam mengenai kebijakan ekonomi makro.
1. Peran Pemerintah di bidang ekonomi.
a. Peran Pemerintah Menurut Prespektif Islam
Pada
prinsipnya peranan pemerintah dalam perekonomian yang berbasis Islami adalah
memiliki dasar rasionalitas yang fundamental dalam ajaran agama Islam. Dalam
perspektif Islam bahwa peranan pemerintah berdasarkan beberapa argumentasi,
yaitu:
1. derevasi dari konsep
kekhalifahan
2. konsekwensi dari adanya fardlu kifayah
(kewajiban kolektif)
3. adanya gejala kegagalan pasar
dalam mengimplementasikan konsep al falah.
Pemerintah
sebagai pemegang khalifah di muka bumi untuk mewujudkan kesejahteraan dan
keadilan manusia secara keseluruhan. Kesejahteraan dan keadilan merupakan tugas
pokok pemerintah sebagai dari amanah Allah. Tanpa adanya pemerintah, akan
menimbulkan kekacauan dan kesewenangan yang kuat untuk menyantap yang lemah.
Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa sesungguhnya Allah menetapkan negara yang adil
sekalipun pemerintahnya kafir dan Allah tidak menegakkan negara yang dzalim
sekalipun pemerintahnya muslim (inna allah yuqim al daulah al ‘adilah wa law
kanat musliamah wa inn allah la yuqim al dawlah al dlalimah wa law kanat
kafirah). Dengan kata lain bahwa negara apapun bentuknya dan sistemnya jika
menegakkan keadilan, maka mendapat perlindungan dari Allah dan begitu juga
sebaliknya walaupun berasaskan Islam tetapi tidak mewujudkan keadilan, maka
Allah tidak akan melindunginya. Oleh karena itu pemerintah sebagai khalifah
memiliki kewajiban untuk mewujudkan keadialan.
Fardlu kifayah merupakan kewajiban
kolektif atau sosial yang apabila salah satu dari mereka yang melaksanakannya,
tidak mendapat dosa semua. Namun jika tidak ada sama sekali melaksanakannya,
maka akan mendapatkan dosa secara keseluruhan. Maka pemerintah memiliki peranan
strategis untuk melaksanakan fardlu kifayah, karena memiliki otoritas yang
efektif. Sebagaimana pendapat Plato, “segenggam kekuasaan lebih efektif dari
sekeranjang kekuasaan”. Fardlu kifayah apabila sudah dilaksanakan akan berubah
status hukumnya menjadi fardlu a’in atau kewajiban personal
Mewujudkan ekonomi yang berbasis
Islam adalah ada di tangan pemerintah sebagai kewajiban secara kelemabagaan.
Fardlu kifayah ini sangat terkait dengan kemaslahatan umum yang mencakup pada
dlaruriyat dan hajiyyat. Daruriyat adalah kemaslahatan yang apabila tidak
terpenuhi akan menimbulkan kebinasaan baik berkaitan dengan masalah dunia
maupun akhirat. Sedangkan hajiyyat adalah kemaslahatan yang apabila tidak
terpenuhi akan menimbulkan kepicikan dan kemeratan. Salah satu contoh dari
kewajiban kifayah pemerintah untuk mewujudkan kemaslahatan adalah membangun
industri yang menyediakan kebutuhan pokok dan transformasi, pendidikan,
pelayanan kesehatan masyarakat, dan sebagainya.
Pemerintah menjalankan peranan
penting dalam mewujudkan fardlu kifayah ini karena ada kemungkinan masyarakat
gagal untuk menjalankan atau tidak melaksanakan dengan baik. Kemungkinan
kegagalan masyarakat dalam menjalankan fardlu kifayah karena beberapa hal,
yaitu:
a). asismetri
dan kekurangan informasi;
b). pelanggaran moral;
c). kekurangan sumber daya atau
kesulitan teknis
Masyarakat pada umumnya dinamakan
masyarakat ‘awam karena pada umumnya mereka tidak mengetahui sedetil mungkin
tentang permasalahan agama, seperti fardlu kifayah. Maka pemerintahlah yang
memiliki akses yang lebih mendalam tentang informasi yang sebenarnya. Pada
akhirnya masyarakat kehilangan informasi, padahal informsi merupakan kebutuhan
setiap manusia untuk mengetahui mana yang menjadi kewajiban yang harus
diprioritaskan. Ketika informasi itu diketahui dengan baik, maka lebih efektif
dalam melaksanakan tugasnya sebagai hamba Allah swt.
b.
Peran Pemerintah Menurut Prespektif Konvensional
Seperti
disinggung di muka pemerintah adalah penyelenggaraan negara dalam rangka
mencapai tujuan bersama. Tujuan bersama adalah untuk meningkatkan kesejahtraan.
Untuk menyejahtrakan masyarakat diperlukan aneka barang dan jasa yang dapat
memenuhi berbagai kebutuhan, disamping terjadinya lapangan pekerjaan yang
memadai bagi masyarakat sebagai sumber nafkah untuk mendapatkan pengahasilan guna
membeli barang dan jasa yang dibutuhkannya. Untuk mencapai kedua hal tersebut,
diperlukan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Peningkatan aktivitas
ekonomi memerlukan investasi baik oleh negara yang dilakukan oleh pemerintah,
maupun oleh swasta yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, maka peran
penting pemerintah di bidang ekonomi adalah bagaimana meendorong penyediaan
barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat, serta pembukaan
lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
a) Terajaminnya penyediaan barang dan jasa
untuk masyarakat
Berbagai kebutuhan masyarakat dapat
dikelompokan pada dua kelompok besar, yaitu kebutuhan berbentuk barang, seperti
makanan dan minuman, pakaian, rumah, kendaraan, dan sebagainya, serta kebutuhan
berbentuk jasa, seperti penawaran kesehatan, perlindungan keamaanan dan
sebagainya. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan di atas diperlukan beraneka ragam
barang dan jasa, yang pengadaannya memerlukan berbagai tahap dan proses. Tahap
awal dari pengadaan barang dan jasa, yang dibutuhkan untuk kelangsungan
kehidupan masyarakat di masa mendatang, adalah melakukan melakukan investasi
saat ini. Tanpa ada investasi saat ini sulit membayangkan kebutuhan barang dan
jasa untuk kelangsungan kehidupan di masa datang dapat terpenuhi. Pada
hakikatnya setiap pemerintaha berfungsi mewakili negara dalam mencapai
tujuannya. Misi utama dari dibentuknya suatu pemerintahan adalah menjalankan
fungsi dan tugas negara. Pemerintahan sebagai penyelenggara negara bertugas melayani kebutuhan dan
melindungi kepentingan masyarakat (publik).
b)
Tersedianya
lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
Keberhasilan suatu pemerintah, baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sangat ditentukan oleh kemampunnya
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Maka dari itu pemerintahan
seyogianya perlu memikirkan kesejahtraan rakyat secara keseluruan, melalui
penciptaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Tugas pemerintahan di bidang ekonomi adalah
meningkatkan dan melindungi kesejahtraan masyarakat secara berkelanjutan, yang
diindikasikan oleh peningkatan Pendapatan Asli Masyarakat (PAM) dan Peningkatan
Asli Negara melalui pengelolaan sumber daya ekonomi nasional yang tergambar
dalam APBN, khusunya pada bagian penerimaan negara yang bukan dari utang. Sedangkan tugas di luar
ekonomi adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kepada
masyarakat, sekaligus peningkatan kesejahtraan masyarakat.
2.
Fungsi Pemerintah dalam Perekonomian
Pemerintah
sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi
penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan
distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
a. Fungsi Stabilisasi, yakni
fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum,
pertahanan, dan keamanan.
Sesuai
dengan nama stabilisasi maka fungsi stabilisasi ini dimaksudkan untuk
menciptakan stabilitas ekonomi suatu negara. Fungsi stabilisasi ini berkaitan
erat dengan fungsi mengatur variabel ekonomi makro dengan instrumen kebijakan
moneter dan kebijakan fiskal.
Diantara ketiga fungsi ekonomi
pemerintah, fungsi stabilisasi ini merupakan yang paling kecil kewenangan dan
dukungannya terhadap peran pemerintah daerah dan bahkan hampir tak mendapatkan
bagian untuk berperan dalam fungsi stabilisasi ini. Hal ini dilandasi oleh
pemikiran bahwa fungsi stabilisasi berbeda antar satu daerah dengan daerah lain
dalam suatu negara. Disamping itu kecilnya kewenangan dan dukungan peran
pemerintah daerah dalam fungsi stabilisasi, disebabkan akan adanya efek
sampingan yang timbul akibat penggunaan instrumen yaitu kebijakan moneter dan
kebijakan fiskal untuk mengontrol variabel ekonomi makro dan efek langsung dari
penggunaan instrumen tersebut. Contoh riil dalam kebijakan moneter, jika
kebijakan moneter didesentralisasikan maka masing-masing pemerintah daerah akan
mempunyai kewenangan melakukan kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
bahkan keinginannya. Bila masing-masing daerah diberikan kewenangan mencetak
uang sesuai keinginan ataupun kebutuhan daerahnya, maka pemerintah pusat akan
mengalami kesulitan dalam mengendalikan kestabilan harga-harga maupun tingkat
inflasi yang terjadi didaerah. Dan dalam hal kebijakan fiskal jika
didesentralisasikan maka akan terjadi perbedaan penetapan pajak dan
pengeluaran, sebagai akibatnya adalah akan terjadi migrasi penduduk dari satu
daerah ke daerah lainnya yang memberikan peluang untuk memperoleh penghasilan
yang lebih besar.
b. Fungsi Alokasi, yakni
fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan
jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
Kewenangan
ekonomi yang paling utama dan memperoleh porsi yang terbesar bagi pemerintah
daerah adalah fungsi alokasi. Hal ini karena sangat terkait erat dengan
barang-barang publik yang nilainya sangat besar. Menurut Stiglitz, 1986 (dalam
Syahrir, 1986 : hal 4), disebutkan ada 2 (dua) elemen yang selalu ada pada
setiap barang publik, yakni tidak dimungkinkannya menjatah barang - barang
publik bagi setiap individu (orang-perorang).
Menurut
penyediaannya, barang publik ini dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu, barang publik
lokal dan barang publik nasional. Barang publik lokal adalah barang-barang yang
menurut penyediaannya oleh pemerintah daerah dan secara teknologi layak dan
perolehan keuntungannya dinikmati oleh penduduk setempat. Sedangkan barang
publik nasional adalah barang-barang yang penyediaannya oleh pemerintah pusat
dengan perolehan keuntungan yang dinikmati oleh selain penduduk setempat juga
masyarakat dalam suatu negara.
c. Fungsi Distribusi, yakni
fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
Fungsi
distribusi dalam fungsi ekonomi pemerintah adalah sangat terkait erat dengan
pemerataan kesejahteraan bagi penduduk di daerah yang bersangkutan dan
terdistribusi secara proposial dengan pengertian bahwa daerah yang satu
dimungkinkan tidak sama tingkat kesejahteraannya dengan daerah yang lainnya
karena akan sangat dipengaruhi oleh keberadaan dan kemampuan daerahnya
masing-masing. Kewenagan dan dukungan terhadap peran pemerintah daerah dalam
fungsi distribusi ini tidak sebesar kewenangan dan dukungan dalam fungsi
alokasi sebagaimana dikemukakan oleh King,(1984 : hal 32). Kecilnya kewenangan
dan dukungan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat dalam fungsi distribusi ini
adalah didasarkan pada asumsi bahwa bila pelimpahan kewenangan dan dukungan
pemerintah pusat cukup besar maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang
berkaitan dengan distribusi pendapatan yang seragam dibeberapa daerah karena
akan kurang memberikan inovasi dan rangsangan untuk mengembangkan potensi
sumberdaya yang dimiliki atau yang tersedia di daerahnya. Disisi lain bahwa
kebijaksanaan retribusi tunggal yang seragam didasarkan pada rasa kekhawatiran
bahwa bila diberlakukan kebijaksanaan yang tak seragam dan desentralisasi akan
menyebabkan berpindahnya sebagian penduduk daerah tersebut kedaerah lain yang
menjanjikan penghasilan yang lebih besar dibandingkan didaerah asal, hal ini
dianggap akan membuka peluang timbulnya masalah baru yang berkaitan dengan
migrasi penduduk. Menurut Paully (1973, dalam bukunya King, 1984 : hal 35),
tingkat retribusi yang optimal akan lebih besar terjadi di daerah-daerah yang
citrarasa pembayar pajaknya mendukung distribusi. Sedangkan menurut King (1984
: hal 33) harus ada suatu kebijakan dasar retribusi nasional dan pemerintah
daerah seharusnya diijinkan untuk mengubah derajat distribusi diwilayahnya.
3. Perlunya peran dan fungsi pemerintah
dalam perekonomian
Perlunya
peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
a.
Pembangunan ekonomi dibanyak negara
umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak
langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi
dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli
dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.
b.
Mekanisme
pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah.
Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian
sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih
penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan
ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan
fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme
pasar.
C. INTERVENSI PEMERINTAH DALAM
PEREKONONIAN[2]
Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut
kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum.
1.
Intervensi Pemerintah secara Langsung
a. Penetapan
Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang
dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk
produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang
terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang
membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang
membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika
pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG
(Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme
penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela,
yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum.
b.
Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan
harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan
pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh
pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli
masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas
harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara
lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau
transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per
kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum
juga mendorong terjadinya pasar gelap.
2.
Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
a. Penetapan
Pajak
Kebijakan
penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang
berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam
negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang
impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang
harganya relatif lebih murah.
d.
Pemberian Subsidi
Pemerintah
dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar
yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada
perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan
kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya
mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah
dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen
sekaligus untuk menekan laju inflasi.
D.
MASALAH-MASALAH YANG DIHADAPI
PEMERINTAH DI BIDANG EKONOMI[3]
1. Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan masalah utama
yang dihadapi pemerintah. Memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk
mengatasinya. Namun kita semua juga haruslah ikut serta dalam upaya pengentasan
kemiskinan karena kita merupakan mahluk sosial yang beragama. Dimulai dari
upaya kecil dan nantinya akan melakukan perubahan besar. Untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara membatu masayarakat
pemerintah melakukan program ‘Program Inpres Desa Tertinggal’ atau IDT,
pemberian kredit untuk para petani dan pengasuh kecil berupa ‘Kredit Usaha
Kecil’ atau KUK, Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu
(PKT), Program Gerakan Orang Tua Asuh (GN-OTA), Raskin, Bantuan Langsung Tunai
(BLT), serta program-program lainnya.
2. Masalah Keterbelakangan
Dilihat dari
penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih
dikategorikan sebagai negara sedang berkembang. Ciri lain dari negara sedang
berkembang adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya
tingkat kemajuan dan pelayanan fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat
disiplin masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat
pendidikan formal, kurangnya modal, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja,
serta lemahnya tingkat manajemen usaha.
Untuk mengatasi masalah keterbelakangan tersebut,
pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan program
pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun dan mengadakan
pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, melakukan
pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.
3.
Masalah Pengangguran dan
Keterbatasan Kesempatan Kerja
Masalah
pengangguran dan keterbatasan kesempatan Kerja saling berhubungan satu sama
lainnya. Masalah pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah
kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini terjadi karena Indonesia sedang
mengalami masa transisi perubahan stuktur ekonomi dari negara agraris menjadi
negara industri.
Untuk
mengatasi masalah tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program
pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai
dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan
program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat
mengenai lapangan pekerjaan.
4.
Masalah Kekurangan Modal
Pemerintah banyak melakukan program-program bantuan
modal salah satunya yakni PNPM MANDIRI. Selain pemerintah, badan usaha juga
membantu dalam masalah kekurangan modal seperti bank, koperasi, BUMN seperti
PLN dan lain-lain.
Untuk
mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan program-program yang
meningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif.
Kekurangan modal dapat diatasi secara bijak dengan tidak meminjam kepada
retenir. Lebih baik meminjam kepada koperasi karena koperasi jasa yang
dikenakan bersifat menurun dan kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU).
Kalaupun dirasa tidak akan mampu mengembalikan pinjaman maka semestinya kita
berfikir kreatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
5.
Masalah Pemerataan Pendapatan
Ketidakmerataan
pendapatan terjadi karena sebagian besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi
hanya dikota-kota besar saja. Oleh sebabitulah supaya pendapatan masyarakat
merata, perlu perhatian pemerintah yang didukung oleh masyarakat untuk bersama
meningkatkan pelayanan kualitas publik, meningkatkan kualitas SDM dan SDA
supaya dapat mengatasi ketidakmerataan pendapatan. Penerapan pajak bagi
masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih dicermati lagi untuk subsidi silang
bagi masyarakat yang ekonominya masih rendah.
6.
Inflasi
Inflasi atau
kenaikan harga umum secara terus-menerus dianggap berbahaya karena dapat
menyebabkan dampak negtif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat,
memburuknya distribusi pendapatan, dan mengganggu stabilitas ekonomi.
Untuk
mengatasi masalah inflasi salah satu caranya yakni dengan operasi pasar untuk
meninjau harga supaya harga tidak terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi
untuk membantu masyarakat yang ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak
untuk meringankan beban produsen dan konsumen.
1.
Kebijakan
Fiskal
Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu
negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran
belanja negara. [5]Dalam negara islam , kebijaksanaan fiskal merupakan salah satu perangkat
untuk mencapai tujuan syariah yang di jelakan imam al ghazali termasuk
meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanan , kehidupan , dan
kepemilikan. Bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara
mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama
kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Peranan dari tindakan fiskal
pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar.
Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal
pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan
nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam
mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan
adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya
perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya
keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional
yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
2.
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas
moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang
lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan
tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan
jumlah uang yang beredar (JUB).
Tujuan
utama kebijakan ekonomi moneter adalah untuk menjaga stabilitas harga di dalam
negeri dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dolar AS.
Dengan demikian kebijakan ini juga dapat menjaga keseimbangan neraca pembayaran
melalui perubahan nilai kurs rupiah yang terkendali bisa dicapai.
3.
Kebijakan Segi Penawaran
Kebijakan
segi penawaran bertujuan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan perusahaan
sehingga dapat.Kebijakan segi penawaran lebih menekankan pada peningkatan
kegairahan tenaga kerja untuk bekerja (dengan mengurangi pajak pendapatan rumah
tangga) dan peningkatan usaha para pengusaha untuk mempertinggi efisiensi
kegiatan produksinya. Cara ini dilakukan pemerintah dengan memberi insentif
kepada perusahaan yang melakukan inovasi, menggunakan teknologi yang canggih,
dan pengembangan mutu barang yang diproduksikan.
4.
Kebijakan Energi
Kebijakan energi adalah kebijakan dalam menggunakan energi seefisien dan
seoptimal mungkin yang didalamnya terdapat usaha penghematan energi. Misalnya
kebijakan konfersi minyak tanah ke gas LPG guna penghematan penggunaan bahan
bakar minyak oleh masyarakat.
5.
Kebijakan Penetapan
Harga
Kebijakan penetapan harga adalah kebijakan dalam menentukan harga-harga
pada tingkat tertentu pada komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Contohnya penetapan tarif dasar listrik oleh pemerintah.
Harga adalah suatu nilai yang harus di keluarkan oleh
pembeli untuk mendapatkan barang atau jasa yang memiliki nilai guna beserta
pelayanannya
6.
Kebijakan Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah suatu
catatan sistemmatis yang mampu memberikan informasi mengenai
tarnsaksi-transaksi ekonomi internasional yang sudah dan sedang dilakukan oleh
suatu Negara dengan Negara lain, dinilai dengan mata uang pada setiap
periodenya (biasanya setaun sekali). Taransaksi ekonomi yang dicatat dalam neraca
pembayaran meliputi transaksi kredit dan transaksi debet. Transaksi kredit
adalah transaksi yang menimbulkan atau menambah hak bagi penduduk suatu Negara
untuk menerima pembayaran dari penduduk Negara lain. Taransaksi debet adalah
transaksi yang menimbulkan atau menambah kewajiban penduduk suatu Negara untuk
melakukan pembayaran kepada penduduk lain.
[1] Djohanputro,Bramantyo,MBA,PH.D.
Pinsip-prinsip ekonomi makro, jakarta : PPM Manajemen , 2006. Halaman 48.
[3] Sukirno,sadono. Makro
ekonomi teori pengantar , Jakarta : PT.RAJA GRAFINDO PERSADA, 2004. Halaman 9.
[4] Sukirno,sadono. Makro
ekonomi teori pengantar , Jakarta : PT.RAJA GRAFINDO PERSADA, 2004. Halaman 24
[5] Huda, nurul et al.
Ekonomi makro islam : pendekatan teoritis edisi pertama , Jakarta: KENCANA ,
2008. Halaman 63
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno,sadono.
Makro ekonomi teori pengantar , Jakarta : PT.RAJA GRAFINDO PERSADA, 2004.
Huda,
nurul et al. Ekonomi makro islam : pendekatan teoritis edisi pertama , Jakarta:
KENCANA , 2008.
A.karim,
Adiwarman. EKONOMI MIKRO ISLAMI ,Jakarta : PT RAJA GRAFINDO PERSADA , 2014.
Djohanputro,Bramantyo,MBA,PH.D.
Pinsip-prinsip ekonomi makro, jakarta : PPM Manajemen , 2006.
Sangat bermanfaat untuk bahan kuliah
BalasHapusBetfair - Baccarat & Dice - Worrione
BalasHapusBetfair – Baccarat & Dice. Casino · Blackjack · 바카라사이트 Roulette · Keno · Blackjack · Baccarat 바카라 · 샌즈카지노 Poker.